Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Warga Asal Bolmong Utara Ditangkap Polisi di Gorontalo

oleh -163 Dilihat
banner 468x60

Team Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis sabu, pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 06.00 wita di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial MDDT (26) yang merupakan warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

banner 336x280

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya menjelaskan, bahwa polisi mengamankan MDDT berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan tangkap tangan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan barang bukti dugaan kuat adalah narkotika jenis sabu.

“Kami temukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik cottonbuds yang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong,1 (satu) buat alat timbang digital, 2 (dua) buah potongan plastik kip, 2 (dua) buah korek api dan 1 (satu) buah pireks kaca,” ungkap AKP Dimas.

“Setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami mendapati barang tersebut, kemudian MDDT beserta barang bukti kami amankan ke Polresta Gorontalo Kota”, tambahnya.

Saat ini polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.