Tertutupnya informasi tentang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan Tambang Nikel di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Aktivis Lingkungan Bualemo, yang mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap informasi dokumen AMDAL yang diduga tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, dan sering ditutupi oleh pihak perusahaan maupun pemerintah.
“Kami Aliansi Bualemo Tolak Tambang (Butota) pernah ikut sosialisasi Pasca Tambang yang digelar oleh perusahaan PT BPSP, saat kami tanyakan soal AMDAL, pihak perusahaan bilang bahwa AMDAL sudah berada di DLH Banggai,” ….
“Namun, saat kami tanyakan ke DLH, mereka bilang AMDAL tersebut tidak bisa dipublikasikan karena itu dokumen yang dikecualikan,” ungkap Sisiana selaku Aktivis Lingkungan Bualemo dan Wasekum Kohati PB HMI, Senin (14/07/2025).
Menurut Sisiana, dokumen AMDAL seharusnya menjadi konsumsi publik untuk dijadikan bahan kajian oleh masyarakat. Tetapi nyatanya tidak demikian, AMDAL tersebut tidak pernah ditunjukkan kepada masyarakat.
“Bagi saya, semua perusahaan yang beroperasi atau yang baru masuk di Kecamatan Bualemo tidak memiliki AMDAL, karena baik PT ABM, PT BPSP dan perusahaan lainnya tidak bisa menunjukkan dokumen AMDAL mereka, bahkan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait AMDAL itu sendiri,” ujarnya.
Sisiana menegaskan, bahwa Aliansi Butota tegas menolak tambang nikel beroperasi di tempat mereka. Sebab, kejelasan AMDAL tidak ada, tidak melibatkan masyarakat, bahkan pemberitahuan tentang dampak lingkungan tidak ada.
“Sebenarnya wajar masyarakat khawatir dengan lingkungan sendiri, karena apabila sudah rusak warga Bualemo mau tinggal dimna, apalagi yang paling ganjal adalah AMDAL yang tidak jelas,” tegas Sisiana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai Judi Ammy Amisudin saat dikonfirmasi terkait AMDAL, bahwa AMDAL di Bualemo dan Siuna bukan wewenang Kabupaten Banggai, melainkan provinsi.
“Kalau salinan dokumen AMDAL bukan di DLH Banggai, tapi kewenangannya di Provinsi, jadi kalau AMDAL tanyakan ke provinsi,” ungkap Judi Ammy saat diwawancarai pekan lalu oleh wartawan narasiutama.com melalui telepon Whatsapp.