Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Polsek Toili Polres Banggai menggelar razia minuman keras (miras), pada Jum’at (11/04/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan ketertiban yang dapat disebabkan oleh konsumsi miras, terutama pasca PSU, yang rawan menimbulkan ketegangan.
Pada operasi itu, razia dilakukan di salah satu rumah warga berinisial D di Desa Cendana Pura, Toili Kabupaten Banggai. Ditempat tersebut, polisi menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 15 liter.
“Kami menemukan 15 liter cap tikus dan kami sudah amankan, kami juga akan memastikan tidak ada peredaran atau konsumsi miras yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan.
“Pasca pemungutan suara ulang, kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Menurut AKP Raden, miras merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan kerusuhan atau gangguan. Olehnya perlu melakukan razia untuk menertibkan peredaran miras dan memastikan masyarakat tetap dalam keadaan aman.
Selain mengamankan miras, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh provokasi atau isu yang dapat memicu konflik setelah PSU.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk memastikan pasca PSU ini berjalan damai tanpa gangguan,” tegasnya.