Kepolisian Resort Banggai menggelar operasi minuman keras (miras) guna menciptakan kondisi aman menjelang Hari Raya Paskah 2025 di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/04/2025).
“Menjelang Paskah, Polres Banggai semakin gencar meningkatkan kegiatan rutin dengan operasi miras yang bisa memicu adanya kasus-kasus kriminal di tengah masyarakat,” kata Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebuah warung kelontong yang juga menjual miras jenis cap tikus. Polisi mengamankan 16 botol miras dari kios milik AM (57) di Kelurahan Luwuk.
“Barang bukti lantas diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Dan kepada pemiliknya di data dan diberi peringatan keras,” sebut AKP Jimy.
Ia mengatakan razia itu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif saat pelaksanaan Paskah dan menekan adanya aksi kejahatan yang terjadi di Kota Luwuk karena dipicu oleh miras
“Kami ingin situasi jelang Paskah situasi di Kota Luwuk aman damai sehingga menjaga kekhusyukan warga yang akan melaksanakan peribadatan. Serta menekan meningkatnya kejahatan,” kata Kasat.
Kejahatan yang dimaksudkan menurut AKP Jimy pada tiga tindak pidana yaitu penganiayaan, pengeroyokan, pencurian dan kejahatan jalanan lainnya.