Penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri I Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, diterpa isu dugaan pungutan liar (Pungli).
Hal itu diungkapkan oleh salah satu siswa inisial J yang merupakan penerima beasiswa PIP kepada awak media narasiutama.com. Siswa tersebut mengungkapkan, bahwa dana beasiswa itu mendapat pemotongan.
“Uang PIP per siswa itu sebenarnya 1,8 tapi mendapat pemotongan 200 ribu per siswa oleh oknum RM tersebut,” ungkap J kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, oknum RM selaku bagian tata usaha itu berdalih bahwa uang tersebut akan dipergunakan sebagai biaya pengganti transportasi saat menarik uang di Bank yang berada di Luwuk Banggai.
“Anehnya pemotongan-pemotongan ini belum dibahas dalam rapat sekolah, tapi uangnya sudah dipotong bahkan salah satu Wali Kelas di sekolah ini merasa keberatan dengan adanya pemotongan tersebut,” katanya.
“Kalau tidak salah penerima beasiswa PIP ini ada sekitar 140 siswa dan per siswa dipotong 200 ribu, jadi sekitar 28 juta semua yang diperoleh dari pungli ini,” tambahnya.
Sedikit informasi, bahwa Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Beasiswa ini bertujuan untuk membantu membiayai pendidikan dan mencegah peserta didik putus sekolah. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Peserta yang Berhak Menerima Beasiswa PIP Anak usia 6–21 tahun, Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim piatu, Penyandang disabilitas, Korban bencana alam atau musibah.