Kejaksaan Negeri Banggai memusnahkan sejumlah barang rampasan dari perkara tindak pidana umum, Selasa (31/3/2026), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Luwuk. Kegiatan
Tag: Pemusnahan Barang
Pemkab Banggai Dukung Pemusnahan Barang Milik Negara oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk
Mewakili Bupati Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







