Tiga Aktivis Dilaporkan ke Polisi, KAMMI Luwuk Banggai Kecam Tindakan PT Pantas Indomining: Ini Bentuk Kriminalisasi

oleh -249 Dilihat
banner 468x60

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Luwuk Banggai menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan PT. Pantas Indomining yang melaporkan tiga aktivis, yang salah satunya adalah kader KAMMI (Reza Saad).

Ketua KAMMI Komisariat Luwuk Banggai, Fadlullah Wahid Harun, menegaskan bahwa tindakan pelaporan yang dilakukan oleh PT. Pantas Indomining adalah hal yang berlebihan. Pelaporan tersebut mengarah pada kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat yang ingin menjaga kelestarian lingkungan daerah mereka.

“Kami mengecam tindakan pelaporan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang, sebab merupakan pembungkaman terhadap nilai kebebasan dalam menyampaikan pendapat.” Tegas Fadlullah.

KAMMI memandang bahwa Aksi Aliansi Masyarakat Pagimana Peduli Lingkungan (AMPPL) tersebut lahir dari perusahaan yang diketahui mendapatkan status surat peringatan (SP-3) dari Kementerian ESDM, tidak adanya sosialisasi lingkungan yang inklusif kepada masyarakat dan tidak tertib administrasi.

Sehingga, aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Proses pelaporan warga berpotensi menjadi preseden kriminalisasi terhadap masyarakat ketika mereka memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat.

“Berjuangnya aktivis bersama masyarakat dalam aksi demonstrasi adalah bentuk ijtihad kepatuhan hukum, agar perusahaan menutup operasinya,” ujarnya.

Kasus ini kami pandang bukan sekadar persoalan administrasi pertambangan, tetapi mencerminkan ketegangan sosial antara kepentingan lingkungan, hak demokrasi masyarakat, dan praktik korporasi yang wajib diawasi demi keadilan ekologis dan sosial.

Adapun tuntutan yang KAMMI ingin sampaikan kepada PT. Pantas Indomining : 1. Mencabut laporan terhadap aktivis dan masyarakat, 2. Menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara damai tidak boleh dikriminalisasi, 3. Menyerukan dialog terbuka antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, 4. Meminta transparansi dokumen izin usaha dan pelaksanaan reklamasi.

KAMMI Luwuk Banggai menegaskan bahwa akan selalu bersama mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal bentuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap gerakan. Apalagi salah satu dari aktivis yang dilaporkan adalah kader KAMMI.

“Kebatilan adalah musuh abadi KAMMI, yang dilakukan oleh perusahaan bagian dari kebatilan. KAMMI berdiri bersama masyarakat. Keadilan harus ditegakkan, lingkungan harus dilindungi, dan aspirasi harus dihormati,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.