Wujudkan Integritas, Lapas Pohuwato Resmi Deklarasikan Zero Halinar

oleh -339 Dilihat
banner 468x60

POHUWATO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas melalui deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Agenda krusial ini dilaksanakan di Aula Lapas Pohuwato pada Kamis (16/4/2026) siang.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pohuwato ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa pemberantasan penggunaan ponsel ilegal dan peredaran narkoba bukan sekadar tugas individu, melainkan tanggung jawab kolektif.

Kalapas menyoroti adanya beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah lain yang masih tersandung kasus serupa. Hal ini menjadi peringatan keras bagi internal Lapas Pohuwato untuk tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengamanan.

“Kami mengingatkan khususnya kepada petugas pengamanan agar tidak menjual integritas dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kebijakan pusat tersebut menuntut seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia wajib bersih dari peredaran gelap narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.

Kalapas berharap deklarasi ini menjadi titik balik dalam penguatan disiplin internal. Harapannya, implementasi di lapangan harus sejalan dengan apa yang diucapkan dalam naskah deklarasi.

“Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa Lapas Pohuwato bersih dari handphone dan narkoba. Harapan kami, ini benar-benar dijalankan secara konsisten,” pungkasnya.

Dengan adanya deklarasi ini, Lapas Pohuwato memposisikan diri sebagai instansi yang siap bertransformasi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas pelanggaran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.