Aksi pemblokiran jalan umum Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai dengan membakar ban bekas terjadi pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 06.30 Wita.
Hal tersebut terjadi, diakibatkan masyarakat memprotes adanya rencana pekerjaan tambang oleh PT. Morano Gamping di wilayah tersebut. Namun, masyarakat menilai belum ada sosialisasi ke warga sekitar.
“Warga minta harus ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak perusahaan sebelum melakukan pekerjaannya,” jelas Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis.
Kapolsek yang mendapatkan informasi adanya aksi protes warga dengan menutup jalan umum tersebut, langsung mendatangi dan melakukan koordinasi dengan massa aksi.
“Kami berikan himbauan serta menyingkirkan dan memadamkan api dari ban bekas yang menyala,” sebutnya.
Setelah dilakukan negosiasi oleh Polsek Lamala, akhirnya diantara mereka sepakat dan paham kemudian membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.
“Unjuk rasa itu di atur UU, petugas mempunyai kewajiban mengawal, jangan merusak fasilitas umum dan menghambat lalu lintas,” jelasnya.
Rencana tindak lanjut kedepan yakni akan mengundang pihak perusahaan, aparat desa dan perwakilan warga untuk menggelar pertemuan di Mapolsek Lamala pada Senin (10/02/2025) terkait permasalahan yang ada.