Buka Sosialisasi HET Gas LPG 3 KG di Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin: Pangkalan Tak Berizin Harus Ditutup!

oleh -903 Dilihat
banner 468x60

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO secara resmi membuka Rapat Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pembahasan Permasalahan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai Tahun 2025, Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat pengawas, hingga pelaku usaha distribusi terkait kebijakan harga dan persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh LPG 3 Kg.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa berbagai persoalan harus dicarikan solusi melalui diskusi bersama, mengingat LPG 3 Kg menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak.

Ia menginstruksikan agar Tim Satgas LPG 3 Kg memperketat pengawasan distribusi, serta meminta agen untuk tidak menyalurkan tabung kepada pangkalan ilegal.

“Untuk pangkalan yang tidak memiliki izin, harus ditutup! Kita semua juga harus memastikan agar penjualan tidak melebihi HET,” tegas Amirudin.

Ia menekankan agar ini menjadi perhatian kita semua untuk tidak menjual Tabung Gas LPG 3 Kg melebihi dari HET.

“Mohon kiranya saat diskusi, bisa kita dapatkan bersama solusi terkait permasalahan Gas LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Banggai,” harapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Amirudin memberikan penghargaan kepada Pangkalan Mitra Muda, Kecamatan Simpang Raya yang dinilai oleh Tim Investigasi Disperindag telah menjual LPG 3 Kg sesuai HET. Pangkalan tersebut mendapat tambahan kuota dari 50 tabung menjadi 100 tabung, serta hadiah uang tunai Rp5 juta.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab yang dipimpin langsung Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari. Dalam sesi ini, berbagai masukan dan usulan solusi disampaikan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banggai akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Disperindag terkait hasil temuan di lapangan. Pemerintah daerah juga berencana menerbitkan Surat Edaran yang memuat solusi konkret atas berbagai permasalahan distribusi LPG 3 Kg.

Surat edaran ini diharapkan mampu mempertegas aturan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat.

Hadir pula Camat se-Kabupaten Banggai, Danramil jajaran Kodim 1308/LB, Kapolsek jajaran Polres Banggai, Kepala Satpol PP, lurah dan kepala desa, serta agen dan pangkalan LPG se-Kabupaten Banggai. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.