PT FBLN Tolak Kompensasi Dampak Lingkungan, Warga Pakowa Kecewa Berat: Siapkan Langkah Lanjutan

oleh -1207 Dilihat
banner 468x60

Ketegangan antara masyarakat Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana dan pihak perusahaan tambang yang akan beroperasi di wilayah tersebut memuncak setelah perusahaan secara tegas menolak tuntutan kompensasi dampak lingkungan.

Keputusan pahit ini disampaikan langsung oleh Lurah Pakowa Ruslan Idris kepada warganya, menyusul hasil rapat tertutup yang melibatkan Camat Pagimana, Lurah Pakowa, Plt Kades Dongkalan, dan perwakilan perusahaan.

Dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Kecamatan Pagimana, perusahaan bersikeras bahwa mereka telah memenuhi semua standar operasional bahkan izin, dan klaim kompensasi yang diajukan masyarakat Pakowa yakni 3 juta/KK tidak ada dalam aturan perusahaan.

Penyampaian Lurah kepada Masyarakat Memicu Reaksi Keras

Pasca rapat bersama perusahaan pada Selasa, (25/11/2025), Lurah Pakowa kemudian harus menyampaikan kabar buruk tersebut kepada puluhan warganya yang berkumpul di Balai Kelurahan, Senin (01/12/2025). Suasana menjadi riuh dan dipenuhi rasa kecewa.

“Bapak/Ibu sekalian, dari tuntutan yang diajukan baik dari perusahaan mengantongi izin, pekerja di sediakan BPJS, dan perekrutan diutamakan masyarakat Pakowa, kompensasi, bahkan tuntutan lainnya, ada satu hal yang ditolak pihak perusahaan, yakni kompensasi 3 juta/KK ini,” ungkapnya.

“Setelah berjuang mendesak, pihak perusahaan menyatakan tidak akan memberikan kompensasi dampak lingkungan sesuai yang diminta masyarakat, bahkan saya mencoba untuk kasih turun kompensasi menjadi 1 juta/KK, perusahaan tetap bersikeras menolak,” tambahnya.

Warga Siapkan Langkah Lanjutan
Salah satu perwakilan warga, Syahrudin tule menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan perusahaan.

“Ini sungguh tidak adil, kami yang menanggung akibatnya, tapi mereka lepas tangan. Program apapun yang akan mereka berikan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang kami derita,” ungkapnya.

Syahrudin juga sangat kecewa kepada Lurah Pakowa yang tidak mampu memperjuangkan tuntutan masyarakat dihadapan perusahaan. Padahal, Lurah merupakan representatif suara masyarakatnya.

Pasca dari hasil tersebut, masyarakat kini berencana langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menggelar aksi demonstrasi. Masyarakat menegaskan, penolakan ini tidak akan menghentikan perjuangan mereka untuk mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat dan kompensasi yang layak.

Perusahaan tambang nikel yang akan beroperasi di Pakowa adalah PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN) dibawah pemegang IUP PT. Pantas Indomining.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.