Terima Remisi Kemerdekaan, Warga Binaan Lapas Boalemo Diharapkan Siap Kembali ke Masyarakat

oleh -211 Dilihat
banner 468x60

BOALEMO — Suasana penuh harapan mewarnai pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2026 bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo. Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Agus Ardianto, menyampaikan bahwa momentum kemerdekaan dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk meninggalkan kesalahan masa lalu dan membuka lembaran baru.

Ia menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden RI. Di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan.

Agus menegaskan, remisi bukanlah hadiah yang diberikan begitu saja. Pengurangan masa pidana tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus disiplin, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” pesan Agus kepada para penerima remisi.

Bagi keluarga warga binaan, pemberian remisi juga menjadi kabar yang membahagiakan. Hawarian Na’aku, istri dari Usman Hilimi, salah satu penerima Remisi Kemerdekaan, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diterima suaminya.

Ia merasa bangga karena remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Boalemo di hadapan masyarakat.

“Kami sangat bersyukur karena suami bisa mendapatkan remisi 17 Agustus yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Boalemo dan disaksikan oleh orang banyak. Ini kebanggaan tersendiri bagi kami keluarga, khususnya saya pribadi. Suami saya bisa diterima kembali di masyarakat luas,” ungkapnya.

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik dan terus mengikuti seluruh program pembinaan.

Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, Remisi Kemerdekaan menjadi bagian dari proses mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan, sikap positif, serta kesiapan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.