Aktivis Soroti Lambannya Respons Laporan Dugaan Kekerasan Seksual DH

oleh -200 Dilihat
banner 468x60

Narasiutama.com — Desakan agar laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret inisial DH segera ditindaklanjuti kembali disuarakan aktivis Gorontalo, Rein Suleman.

Mantan Presiden BEM IAIN Gorontalo itu meminta DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang berwenang tidak membiarkan laporan yang telah diterima tanpa kepastian proses.

Menurut Rein, lembaga publik semestinya memiliki standar yang sama dalam menangani setiap laporan masyarakat, terlepas dari apakah kasus tersebut menjadi perhatian media maupun tidak.

“Jangan sampai baru ada riak-riak atau demonstrasi baru diproses,” ujar Rein.

Ia menyebut laporan mengenai perkara tersebut telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, hingga DPP PDI Perjuangan. Karena itu, Rein meminta setiap lembaga memberikan respons sesuai kewenangannya.

Meskipun keterlibatan DH dalam perkara tersebut masih Dugaan, namun kepastian mengenai perkara ini harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku.

Soroti Perbedaan Respons

Rein turut membandingkan penanganan laporan DH dengan kasus yang pernah dialami Wahyudin Moridu. Ia menilai, saat kasus tersebut mendapat sorotan masyarakat dan media, respons DPRD terlihat lebih cepat.

Hal itu membuat Rein mempertanyakan apakah sebuah laporan harus terlebih dahulu menjadi perhatian publik agar mendapatkan tindak lanjut.

“Kalau berkaca dari kasus yang hampir serupa, respons DPRD begitu cepat. Jangan sampai penanganan laporan bergantung pada viralitas,” katanya.

Ia berharap DPRD dapat memberikan informasi mengenai perkembangan laporan tersebut sehingga korban maupun masyarakat mengetahui sejauh mana proses telah berjalan.

PDI Perjuangan Diminta Bersikap

Rein juga meminta DPD PDI Perjuangan Gorontalo mengambil langkah internal terkait polemik yang menyeret DH sebagai kader partai.

Menurutnya, partai perlu melakukan klarifikasi dan mencari penyelesaian sesuai mekanisme internal agar persoalan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Saya mengusulkan kepada DPD PDI-P Gorontalo agar segera mencari solusi. Jangan sampai ada pembiaran dan terkesan pilih kasih,” ujarnya.

Rein menegaskan, desakan tersebut bukan berarti menghakimi pihak yang dilaporkan. Ia meminta proses pemeriksaan tetap mengedepankan asas objektivitas dan semua pihak diberi kesempatan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut secara proporsional serta tidak mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Semua pihak yang sudah menerima laporan harus segera mengambil langkah. Jangan menunggu persoalan ini menjadi besar baru kemudian bertindak,” tutup Rein.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.