Bupati Banggai Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Banggai

oleh -426 Dilihat
banner 468x60

Luwuk – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Peresmian dan Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2029, Senin (13/10/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai H. Saripudin Tjatjo, S.H, menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025, tanggal 3 September 2025, tentang Peresmian Pemberhentian Jodi Prakoso, S.H, dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Drs. Paiman Karto, M.M. sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2029.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin mengucapkan selamat atas pelantikan Paiman Karto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai, dan menyampaikan ucapan terima-kasih kepada almarhum Jodi Prakoso atas dedikasinya selama mengemban amanah rakyat.

Ia berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, serta mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Banggai.

“Selamat kepada Bapak Paiman Karto sebagai anggota DPRD Banggai, semoga amanah rakyat ini dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ungkapnya.

Sidang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Pimpinan OPD Lingkup Setda Kabupaten Banggai, Ketua & Anggota KPUD Kabupaten Banggai, Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Banggai, para Pimpinan Partai Politik, serta sejumlah undangan lainnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.