Narasiutama.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pria, terduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Jumat (3/7/2026).
Tim berhasil menangkap terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain itu, Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga merupakan hasil tindak pidana setelah mengetahui pelaku telah menggadaikan motor tersebut di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol. Teddy Rachesna.
Saat ini, tim telah menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.













