Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara

oleh -211 Dilihat
banner 468x60

PALU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembenahan sejumlah infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan, termasuk infrastruktur jalan yang berada di wilayah Kabupaten Banggai.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng telah merumuskan sejumlah program, dalam upaya pembenahan infrastuktur yang ada di Sulawesi Tengah.

“Khusus di Kabupaten Banggai terdapat jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, juga telah dirumuskan dengan kebijakan pembangunan multi years yang akan dimulai pada tahun 2026 ini,” ujar Dandy, Sabtu (25/04/2025).

Lebih lanjut, kata Dandy, jalan tersebut seperti ruas Pangkalasean-Balantak-Sobol dengan alokasi anggaran mult years sebesar Rp36 miliar dengan volume 8,1 kilometer. Selain itu, terdapat pula ruas jalan Poh-Siuna-Mayayap-Bualemo dengan volume 72 kilometer dengan alokasi anggaran multy years sekira Rp34 miliar.

Dandy yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng itu, menjelaskan, ada pula penanganan infrastruktur jalan yang menghubungkan daerah Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una una, yakni ruas Balingara-Longge Atas-Dataran Bulan dengan volume sekira 15 kilometer dengan alokasi anggaran multy years sebesar Rp60 miliar.

Tak hanya di Banggai, di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, pemerintah provinsi dan DPRD Sulteng juga telah mendorong kebijakan untuk menangani ruas Sabang-Baas dengan alokasi multy yeras sebesar Rp54 milair, serta wilayah Kabupaten Banggai laut dengan kebijakan penanganan sebuah jembatan sebesar yakni jembatan Paisu Puso sebesar Rp30 miliar yang akan dibangun hingga tahun 2028.

Dandy mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menjelaskan kebijakan itu kepada DPRD Kabupaten Banggai yang melakukan kunjungan kerja di DPRD Sulteng pada 16 April 2026 lalu, di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Mohammad Ali.

“Kebijakan ini lahir atas dorongan DPRD Sulteng dan juga komitmen Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam pembangunan di Sulawesi Tengah,” …

“Ini adalah kolaborasi bersama legislatif dan eksekutif didalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat, terutama soal infrastruktur,” ungkapnya.

Menurut Dandy, pihaknya akan terus mendorong pemerintah provinsi menelorkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Bukan soal siapa yang memperjuangkan kebijakan itu, melainkan bagaimana kebijakan itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, karena hal tersebut menjadi komitmennya didalam melaksanakan tugas sebagai wakil masyarakat di pemerintahan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Mohammad Ali yang dikonfirmasi menjelaskan, terdapat sejumlah program di Sulteng, yang dilakukan dengan konsep multy years, termasuk beberapa ruas jalan di Kabupaten Banggai, Bangkep dan Balut.

Ia tidak menampik bahwa peran Dandy didalam merusmuskan sejumlah kebijakan khususnya di wilayah Banggai bersaudara cukup signifikan, terutama yang berakitan dengan pemenuhan infrastruktur publik. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.